Pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) Baru

Pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) Baru

Pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) Baru dapat dilakukan di Kantor Desa Wonoagung dengan membawa berkas yang diperlukan. Adapun beberapa hal terkait berkas yang diperlukan antara lain:

  • Formulir dapat di input di Kantor desa secara langsung
  • Akta Kelahiran.
  • Kartu Keluarga.
  • Pas Foto Anak.
Catatan:
Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan melalui telepon petugas administrasi penduduk: Kontak kami , telepon dilayani pada hari Senin – Kamis pukul 08.00 – 14.30 WIB dan hari Jum’at pukul 08.00 – 11.30 WIB., telepon dilayani pada hari Senin – Kamis pukul 08.00 – 14.30 WIB dan hari Jum’at pukul 08.00 – 11.30 WIB.

Peta desa kami

Butuh bantuan ?

Butuh bantuan untuk mendapatkan informasi terkait dengan desa kami ? Mari hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.

Atau telpon kami
Scroll to Top