Pengurusan Pernikahan (Catin Perempuan)

Pengurusan Pernikahan (Catin Perempuan)

Pengurusan pernikahan bagi calon pengantin perempuan dapat dilakukan di Kantor Desa Wonoagung dengan membawa berkas yang diperlukan. Adapun beberapa hal terkait berkas yang diperlukan antara lain:

  • Fotokopi Kartu Keluarga sejumlah 2 lembar.
  • Fotokopi KTP sejumlah 2 lembar.
  • Fotokopi Ijazah sejumlah 2 lembar.
  • Fotokopi Akta Kelahiran sejumlah 2 lembar.
  • Fotokopi Akta Nikah Orang Tua sejumlah 2 lembar.
  • Fotokopi Kartu Keluarga Orang Tua sejumlah 2 lembar.
  • Fotokopi KTP Orang Tua sejumlah 2 lembar.
  • Akta Cerai Asli. Jika sebelumnya calon pengantin perempuan pernah menikah.
  • Foto Ukuran 2×3 Berwarna dengan background biru kertas doff sejumlah 5 lembar.
  • Foto Ukuran 3×4 Berwarna dengan background biru kertas doff sejumlah 5 lembar.
  • Surat Pengantar dari dusun.
  • Surat Keterangan Sehat.

Catatan:
Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan melalui telepon petugas administrasi penduduk: Kontak kami , telepon dilayani pada hari Senin – Kamis pukul 08.00 – 14.30 WIB dan hari Jum’at pukul 08.00 – 11.30 WIB., telepon dilayani pada hari Senin – Kamis pukul 08.00 – 14.30 WIB dan hari Jum’at pukul 08.00 – 11.30 WIB.

Peta desa kami

Butuh bantuan ?

Butuh bantuan untuk mendapatkan informasi terkait dengan desa kami ? Mari hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.

Atau telpon kami
Scroll to Top